Sabtu, 12 Oktober 2013

PARADIGMA BARU PKN DI SD/MI, MATERI DAN PEMBELAJARAN INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHAESA, MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA INDONESIA

MODUL 1

PARADIGMA BARU PKN DI SD/MI

Kegiatan Belajar 1

 Karekteristik Warga Negara yang Demokratis
Masyarakat demokratis dapat terwujud apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang layak, cerdas, memiliki tingkat penghidupan yang cukup, dan mereka punya keinginan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya proses pemilihan umum secara langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil, sering disebut "luber dan jurdil". Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan,tetapi juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjangdan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.Dalam masyarakat demokratis terdapat lima sistem tata kehidupan bernegara sebagai berikut:
           1.         Sistem personal adalah suatu sistem yang merujuk pada orang-orang yang menjadi subyek   dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas pemerintah dan  yang di perintah
           2.         Sistem  kelembagaan  menunjuk  kepada  lembaga-lembaga  negara  dan  lembaga-lembaga pemerintahan menurut Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           3.         Sistem normatif adalah sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara.
           4.         sistem kewilayahan menunjuk kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk ke dalam yurisdiksi negara Indonesia.
           5.         sistem ideologis merujuk kepada ide-idedasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

PKn dengan paradigma baru mensyaratkan materi pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan, ketrampilan, dan disposisi kepribadian warga negara yang fungsional bukan  hanya  dalam  tataran  kehidupan berbangsa  dan  bernegara  melainkan  juga  dalam masyarakat di era global.
Kewarganegaraan dalam  demokrasi  konstitusional  berarti  bahwa  setiap  warga  negara 
         1.         merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendirian.
         2.         diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.

Warga negara hendaknya mengerti bahwa dengan keterlibatannya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat demokratis,mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan tetangga, masyarakat, danbangsanya.Ketrampilan intelektual yang penting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas,efektif, dan bertanggung jawab, antara lain adalah ketrampilan berpikir kritis, yang meliputi ketrampilan mengidentifikasi dan mendeskripsikan; menjelaskan dan menganalisis; mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan-persoalan publik.

Kegiatan Belajar 2

Pembelajaran PKn untuk Warga Negara Demokratis

Untuk mencapai tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model pembelajaranyang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn yakni mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional dan sosial, mengembangkan   tanggung  jawab  warga  negara  (civic  responsibility),  serta  mengembangkan  anak  didikberpartisipasi  sebagi  warga  negara  (civic  participation)  guna  menopang  tumbuh  danberkembangnya warga negara yang baik.
Pembelajaran PKn selayaknya dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilanintelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektivitasdalam berpartisipasi. Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian guru atau calonguru  dalam  mempersiapkan  pembelajaran  PKn  di  kelas,  yakni  bekal  pengetahuan  materipembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran.
Materi PKn dengan paradigma baru dikembangkan dalam bentuk standar nasional PKn yangpelaksanaannya berprinsip pada implementasi kurikulum terdesentralisasi. Ada empat isi pokok pendidikan kewarganegaraan, yakni:
         1.         Kemampuan dasar dan kemampuan kewarganegaraansebagai sasaran pembentukan.
         2.         Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulumdan  pembelajaran.
         3.         Indikator  pencapaian  sebagai  kriteria  keberhasilan  pencapaiankemampuan.
         4.         Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi para guru.

PKn  dengan  paradigma  baru  bertumpu  pada  kemampuan  dasar  kewarganegaraan (civiccompetence) untuk semua jenjang. Sedangkan pembelajaran partisipatif yang berbasis portofolio (Portfolio-based learning) merupakan alternatif utama guna mencapai tujuan PKn tersebut.Portofolio adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yangdiseleksi  menurut  panduan-panduan  yang  ditentukan.
Portofolio  dalam  pembelajaran  PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun dengan baik yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka,baik dalam kelompok kecil maupun kelas secara keseluruhan. hal-hal yang telah dipelajari siswa berkenaan dengan suatu masalah yang telah mereka pilih. Pembelajaran PKn yang berbasis portofolio memperkenalkan kepada para siswa dan mendidik mereka dengan beberapa metode dan langkah-langkah yang digunakan dalam proses politik.
Pembelajaran  ini  bertujuan  untuk  membina  komitmen  aktif  para  siswa  terhadapkewarganegaraannya dan pemerintahannya.Langkah-langkah  pembelajaran  PKn  yang  berbasis  portofolio  meliputi:  
         1.         Mengidentifikasimasalah yang akan dikaji
         2.         Mengumpulkan dan menilai informasi dari berbagai sumberberkenaan  dengan  masalah  yang  dikaji.
         3.         Mengkaji  pemecahan  masalah.
         4.         Membuatkebijakan publik.
         5.         Membuat rencana tindakan.






































MODUL 2
MATERI DAN PEMBELAJARAN INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHAESA, MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA INDONESIA

Kegiatan Belajar 1

Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa

Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya.
Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untukmengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat  di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya  diKelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin.
Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama  Kristen  Katholik  mengajarkan  bahwa  tujuan  Tuhan  menciptakan  manusia  untukkebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebasan manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca itidharma artinya tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan kebahagiaan spritual (moksa).
Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut CaturPurusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa.Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hatinurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha.Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaandan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya.
Kegiatan Belajar 2

Individu Sebagai Makhluk Sosial

Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidupmenyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain.
Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal iniesensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untukmenjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, (Soerjono Soekanto, 1990).
Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedualingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalammenghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusiamembuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, merekamengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampakkondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan oranglain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusiaini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunanatau  kesatuan  manusia  yang  hidup  bersama.  Dalam  kehidupan  berkelompok  dan  dalamhubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai.
Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu:
a.       Kekuasaan
b.      pendidikan/penerangan (enlightenment)
c.       kekayaan (wealth)
d.      kesehatan (well-being)
e.       keterampilan (skill)
f.       kasih sayang (affection)
g.      kejujuran (rectitude) dan keadilan (rechtschapenheid)
h.      keseganan, respek (respect).
Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut,maka manusia (individu) menjadi anggota dalam beberapa kelompok.
Sehingga masyarakatlah   yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of orderedrelations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan.
Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok  manusia  yang  hidup  bersama  dan  bekerjasama  untuk  mencapai  terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh  pertentangan  yang  dapat  merugikan  masyarakat  secara  keseluruhan.  Dalam  hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yangberfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan,kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik sukubangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation characterbuilding agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh.

Kegiatan Belajar 3
Individu Sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayahyang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.  Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yangdiintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat,negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara  sah dalam  suatu  wilayah. Kelima, negara  adalah  asosiasi yang menyelenggarakanpenertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,30, 31 dan 34.Menurut Cogan, (1998), mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu:
a.       a sense of identify
b.      the enjoyment of certain rights
c.       the fulfilment of corresponding obligations
d.      a degree of interest and involvement in public affairs
e.       acceptance of basic societal values.
Maksudnya adalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-haktertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikaptanggung  jawab,  warga  negara  memiliki  sikap  tanggung  jawab  untuk  berpartisipasi  demikepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yangbersifat  kepentingan  umum,  warga  negara  memiliki  sikap  menerima  nilai-nilai  dasarkemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaianserta rasa cinta dan kebersamaan.Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilandan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan.
Cogan (1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut:
ability to look at and approach problems as a member of a global society, ability to workwith others in a cooperative way and to take responsibility for one's roles/duties within society,ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical andsystematic way, willingness to resolve conflict in a non-violent manner, willingness to change one'slifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and todefend human rights (eg., rights of women, ethnic minorities, etc), willingness and ability toparticipate in politics at local, national, and internasional levels.
Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan: Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan oranglain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap  hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasional.
Kegiatan Belajar 4
Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia

Paradigma  baru  pendidikan  kewarganegaraan  yaitu:  rekonseptuaisasi  jati  diri  pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang:masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasarasumsi  programatik,  Pengembangan  paradigma  baru  pendidikan  kewarganegaraan  dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukanuntuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara,tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuandalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari.
Kosasih Djahiri (1999) memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED (Center for Indonesian Civic Education) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut: membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materiil (tata dan asesoris kelas/sekolah), kondisional (suasana proses KBM) maupunpersonal  (guru,  pimpinan  sekolah  dan  tokoh  unggulan),  membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakan nya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metode yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permainperan, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi.
Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahamimateri yang diajarkan.
Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri (1999) mengatakan adalahsesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahanakemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa Themedium is the message yaitu media mewakili isi pesannya.
Jika demikian berarti guru PKn adalahsalah  satu  media  pembelajaran  harus  menampilkan  figur  sebagaimana  pesan  PendidikanKewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi igur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya.
Media dalam PKn yaitu: yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil,misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasanasimulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau ditempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja.
Dalam proses pembelajaran biasanya akan diakhiri dengan evaluasi. Bagaimana evaluasi dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan? Mungkin sumatif kalau diakhir, pra evaluasi kalau diawal, formatif jika berada dalam proses diagnostik atau di tengah proses pembelajaran. KosasihDjahiri menganjurkan, karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar, maka evaluasi tidakhanya dilakukan dua kali saja (formatif dan sumatif) tetapi mestinya dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah-terkendali. Pola evaluasi inilah yang dinamakan evaluasi portofolio atau penilaian yang kontinyu berkesinambungan.





MODUL 3
MATERI DAN PEMBELAJARAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DANSEMANGAT KEBANGSAAN

Kegiatan Belajar 1

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan

Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan oleh adanya persamaan nasib dan pengalaman di masa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untukkehidupan di masa depan.Pengalaman bangsa Indonsia pada masa lampau terutama pada masa penjajahan dengan sistemtanam  paksa  yang  telah  menimbulkan  kesengsaraan,  penderitaan  dan  pembodohan  telahmenggugah dan menyadarkan para cerdik pandai atau kaum terdidik untuk mengubah nasib bangsanya.
Munculnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat di nusantara yang sama-sama adadalam penjajahan ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas lima dimensi,  yakni:
1.      Pergerakan  politik.
2.      Pergerakan  Sarekat  pekerja.
3.      PergerakanKeagamaan.
4.      Pergerakan Wanita.
5.      Pergerakan Pemuda.

Pergerakan pada masa penjajahan Belanda ini dibagi menurut kurun waktu sebagai berikut:
a)      Pada masa 1908-1920 ditandai oleh munculnya: Organisasi-organisasi Indonesia yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan dan perkumpulan campuran.
b)      Pergerakan politik pada masa 1920-1932 untuk organisasi Indonesia meliputi PartaiKomunis Indonesia, Sarekat Islam, Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, Studieclub-studieclub,Partai Nasional Indonesia, perkumpulan yang berdasarkan kedaerahan, dan golongan berdasarkan keagamaan.
c)      Pergerakan politik pada masa 1930-1942 meliputi Pendidikan Nasional Indonesia, Partai Indonesia, Gerindo, Partai Persatuan Indonesia, Budi Utomo, Partai Rakyat Indonesia,Persatuan Bangsa Indonesia, Partai Indonesia Raya, PSII, Parii, Penyedar, PII dan PSII ke-2, perkumpulan berdasarkan kedaerahan, golongan berdasarkan keagamaan, GAPI dan Majelis Rakyat Indonesia.
Melalui  organisasi  politik,  perjuangan  bangsa  Indonesia  pada  hakekatnya  bertujuan  untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan asing karena mereka sadar akan nasibnya yang sedang dijajah sehingga kondisinya, miskin, bodoh dan tidak ada kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.  Karena  itulah,  muncul  berbagai  gerakan  yang  mengarah  pada  upaya  untuk mempersatukan diri melawan penjajahan dengan berbagai taktik perjuangan yang dilandasi oleh semangat persatuan dan nasionalisme yang kuat.

Kegiatan Belajar 2

Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan

Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik  pada  masa lalu dan peristiwa politik masa kini akan menjadi sejarah  pada  masa mendatang.
Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar PKn dapat mengambil makna darisejarah perjuangan bangsa untuk dijadikan pelajaran pada masa kini dan esok . Suatu peradaban (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba-tiba. Untuk membentuk dan melahirkan suatu peradaban diperlukan waktu dan proses transformasi (pewarisan) yang inovatif serta proses pengembangan ke arah yang semakin maju.
Proses tersebut antara laindijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakekatnya adalah membantu siswa meningkatkanketrampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendaknya dapat membantupeserta didik untuk berpikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa dan kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana.
Pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (sensitif) bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang. Materi sejarah dalam PKn harus secara aktif melibatkan siswa dalam proses penelitian sejarah agar  mereka  dapat  mengambil  makna  sejarah.  Para  siswa  hendaknya  belajar  bagaimana memikirkan lagi argumen yang dikemukakan oleh para sejarawan, mempertanyakan interpretasi sejarawan terhadap suatu fakta dan peristiwa, dan memberikan masukan alternatif tentang penjelasan peristiwa.
Sejarah yang baik selalu didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti-bukti yang disesuaikan  dengan  tingkat  usia,  perkembangan,  dan  tingkat  kecerdasan  siswa.  Mereka hendaknya diperkenalkan pada cara-cara para sejarawan dalam mengidentifikasi dan menilai bukti, fakta dan data.  Ketika sejarawan menilai kebenaran atau validitas suatu dokumen sejarah,maka ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yakni validitas eksternal dan validitas internal.


0 komentar:

Posting Komentar